teks
Jumat, 30 Januari 2015
Selasa, 27 Januari 2015
Akuntansi Utang
A. Utang Jangka Pendek adalah kewajiaban yg diharapkan akan di lunasi waktu satu tahun/satu siklusnorma operasi perusahaan dg menggunakan sumber-sumber yg meupakan aktiva lancar atau dg menimbulkan jangka pendek lainnya.
Yang termasuk Utang Jangka Pendek :
Yang termasuk Utang Jangka Panjang :
Pada tgl 1 juli 1994 PT Amanah meminjam uang kepada BDN cabang kebayoran sebesar Rp 50.000.000 dg jaminan gedung dan tanahnya senilai Rp 100.000.000 lama pinjaman 5 Tahun bunga 12% setahun biaya yg diperhitungkan/dibebankan oleh Bank adalah sebagai berikut biaya akte Rp 250.000 dan provisi kredit 1%
Ditanyakan :
1. Jurnal pada saat penutupan hipotik (1 juli 1994)
Biaya akte dll Rp 250.000
Biaya Adm Bank Rp 500.000 +
Rp 50.000.000
Yang termasuk Utang Jangka Pendek :
- Utang Usaha Dagang yaitu timbul karena pembelian /perolehan persediaan/barang atau penerimaan jasa dalam rangka kegiatan normal perusaah secara kredit
- Utang pembelian aktiva
- Biaya yg masih harus di bayar seperti bunga,sewa,upah pajak,dll
- pinjaman pada bank
Yang termasuk Utang Jangka Panjang :
- Utang Hipotik
- Utang Obligasi
- Kredit Bank Jangka panjang
- Utang Wesel Jangka Panjang
- Utang Hipotik adalah hutang jangka panjang dg jaminan benda tidak bergerak. persetujuan tidak dibuat dg akte notaris semua biaya yg berkaitan dg hipotik seperti akte notaris provisi dll ditanggung oleh peminjam
Pada tgl 1 juli 1994 PT Amanah meminjam uang kepada BDN cabang kebayoran sebesar Rp 50.000.000 dg jaminan gedung dan tanahnya senilai Rp 100.000.000 lama pinjaman 5 Tahun bunga 12% setahun biaya yg diperhitungkan/dibebankan oleh Bank adalah sebagai berikut biaya akte Rp 250.000 dan provisi kredit 1%
Ditanyakan :
- Jurnal pada saat penutupan hipotik
- Jurnal penyesuaian dan jurnal pembalik yg di perlukan
- Jurnal pada saat membayar angsuran pertama
1. Jurnal pada saat penutupan hipotik (1 juli 1994)
Biaya akte dll Rp 250.000
Biaya Adm Bank Rp 500.000 +
Rp 50.000.000
2a. Jurnal Penyesuaian (31 Desember 1994)
Biaya Bunga Rp 3.000.000
Utang Bunga Rp 3.000.000
2b. Jurnal Pembalik (1 Januari 1995
Utang Bunga Rp 3.000.000
Biaya Bunga Rp 3.000.000
3. Jurnal Pada saat membayar angsuran pertama kali (1 Juli 1995)
Utang Hipotik Rp 10.000.000
Biaya Bunga Rp 6.000.000
Kas Rp 16.000.000
Penjelasan :
1. Utang Bunga (1 Desember 1994) 1 Juli 1994 - 31 Desember 1994
=50.000.000 x 6 x 12 = Rp 3.000.000
12 x 100
2. Biaya
bunga (1 Juli 1995) 1 Juli 1994 – 1 Juli 1995
= 50.000.000 x 12% = Rp
6.000.000
Sabtu, 24 Januari 2015
Kamis, 22 Januari 2015
Faktur Pajak
Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) karena penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) atau oleh Ditjen Bea dan Cukai karena impor BKP.
Terdapat 3 (tiga) jenis Faktur Pajak
menurut UU PPN, yaitu:
- FP Standar, termasuk dokumen-dokumen tertentu yang diperlakukan sebagai Faktur Pajak Standar;
- FP Gabungan dan;
- FP Sederhana.
Bentuk Faktur Pajak Standar dibuat dengan ukuran kuarto yang isinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku (SK. Dirjen Pajak No. Kep-53/PJ/1994 tanggal 29 Desember 1994).
Faktur Pajak Standar harus dibuat sekurang-kurangnya dalam rangkap dua yaitu :
- Lembar ke-1 : Untuk pembeli BKP atau penerima JKP sebagai bukti Pajak Masukan.
- Lembar ke-2 : Untuk PKP yang menerbitkan Faktur Pajak Standar sebagai bukti Pajak Keluaran.
Lembar ke-3 : Untuk KPP dalam hal penyerahan BKP atau JKP dilakukan kepada Pemungut PPN.
Syarat-Syarat Faktur Pajak Standar :
Faktur Pajak Standar harus memenuhi
syarat formal maupun material. Yang dimaksud dengan syarat formal adalah bahwa
Faktur Pajak Standar paling sedikit harus memuat keterangan:
- Nama, alamat, dan NPWP yang melakukan penyerahan atau pembelian BKP atau JKP;
- Jenis Barang atau Jasa, jumlah harga jual atau penggantian, dan potongan harga;
- PPN yang dipungut;
- PPnBM? yang dipungut;
- Kode, nomor seri dan tanggal pembuatan FP; dan
- Nama, jabatan, dan tanda tangan yang berhak.
Adapun yang dimaksud dengan syarat
material adalah bahwa barang yang diserahkan benar, baik secara nilai maupun
jumlah. Demikian juga pengusaha yang melakukan dan yang menerima penyerahan BKP
tersebut sesuai dengan keterangan yang tercantum pada Faktur Pajak.
Senin, 19 Januari 2015
siklus penjualan
Siklus
penjualan dan penerimaan kas dimulai dengan permintaan oleh pelanggan
dan berakhir dengan perubahan barang atau jasa yang menjadi piutang usaha dan
akhirnya menjadi uang tunai
Sistem
Informasi Akuntansi yang membentuk siklus ini :
1.Sistem Penjualan Kredit
2.Sistem Penjualan Tunai
3.Sistem Retur Penjualan
4.Sistem Pencadangan Kerugian Piutang
5.Sistem Penghapusan Piutang
Minggu, 18 Januari 2015
My career
career success is the goal of my life which I am going , I will strive to achieve success for the future of my career and for my parents proud
spirit
Langganan:
Postingan (Atom)